Selasa, 27 Oktober 2009

Kebijakan bareng Tentang Cuti Bersama "Sebenarnya Tidak Berlaku bagi Sekolah"

Minggu, 20 Januari 2008 06:48:57 - oleh : redaksi - dilihat 1437
Liburan panjang memang banyak dinanti oleh setiap orang. Di masa inilah, saatnya untuk mengistirahatkan diri dari rutinitas sehari-hari. Apalagi bagi para pelajar, liburan bak suatu momen yang sangat menyenangkan. Padahal dibalik semua itu, perlu ada yang diperhatikan oleh pihak pendidikan dalam memberlakukan liburan bagi para siswa.

Selama ini, pendidikan memliki kalender sendiri dan memiliki jadwal liburan tersendiri. Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Batu, Dra Mistin MPd, cuti bersama yang belakangan ini banyak ditetapkan, sebenarnya hanya berlaku bagi para pejabat struktural.

Dalam kalender pendidikan sudah ditetapkan hari efektif sekolah. Jika dalam kalender tersebut tidak tercantum sebagai hari libur, maka sekolah juga tidak perlu libur,” papar Mistin.

Penetapan hari libur ini memang hanya ditetapkan dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 55 Tahun 2007. “Sedangkan dari Departemen Pendidikan Nasional tidak ikut andil,” tandas Mistin.

Menurut Mistin, meski banyak cuti bersama yang ditetapkan sepanjang tahun 2008 ini tidak akan menjadi masalah bagi proses pembelajaran di sekolah. “Dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2007/2008 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan Sederajat disebutkan bahwa hari efektif sekolah pada semester I berjumlah 125 hari, dan pada semester II berjumlah 126 hari.” tegasnya lagi.

Sementara itu, ia juga menyatakan bahwa untuk mengantisipasi pemanfaatan cuti bersama untuk membolos, sekolah boleh memberlakukan kebijakan tersendiri. “Kepala sekolah boleh memberikan tindakan tertentu jika memang hal itu dapat merugikan siswa,” lanjut Mistin.

Ditekankan kembali oleh Mistin bahwa libur bersama bisa ditetapkan tanpa mengurangi jumlah minimal hari efektif sekolah berdasarkan kalender pendidikan. “Untuk mengefekifkan kebijakan ini juga harus ada kontrol kepada kepala sekolah, bahwasanya cuti bersama tidak berlaku bagi sekolah dan pejabat fungsional,” jelasnya.

Kabupaten tidak Libur

Hari libur di luar ketentuan pemerintah dalam kalender akademik 2007/2008 seperti diberlakukan di Kota Malang akhir Desember 2007 dan awal 2008 lalu tidak secara latah diberlakukan di Kabupaten Malang. Ketentuan hari libur sekolah tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan pemerintah.

Secara resmi, Dinas P & K (Dikbud) Kabupaten Malang berpedoman pada kalender akademik dalam memberlakukan hari efektif sekolah. Sementara, Dikbud juga tidak menerapkan hari libur di luar yang tercantum dalam kalender akademik tahun ajaran ini,” tegas Kadin P & K, Drs Suwandi MM.

Bahkan, lanjut Suwandi, untuk bulan Januari ini dan Pebruari mendatang, sekolah tidak diliburkan pada saat Tahun Baru Imlek (tanggal 11 Januari) dan tanggal 8-9 Pebruari. Ketentuan ini dituangkan secara resmi dalam surat edaran Dikbud tertanggal 7 Januari kepada seluruh kepala SMP/SMA/K dan UPTD TK/SD-PLS se-Kabupaten Malang.

Ditambahkan, alasan Dikbud Kabupaten Malang tidak meliburkan sekolah pada tanggal 26 dan 31 Desember 2007 lalu juga dikarenakan telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri. Dalam SKB ini ditegaskan lembaga/instansi yang sudah mendapatkan hari libur khusus (seperti liburan semester), tidak termasuk mendapatkan ketentuan cuti bersama yang telah ditetapkan. .lan, amin-KP

Libur Sekolah Manut Kalender Pendidikan

Minggu, 20 Januari 2008 06:56:33 - oleh : redaksi - dilihat 2467
Minggu kedua bulan Januari ini dipenuhi rentetan liburan. Padahal agenda pendidikan di bulan ini, boleh dikata sangat padat. Sekolah menengah sedang dan telah melaksanakan ujian semester. Sekolah dasar apalagi, ujian semesternya jatuh tepat pada minggu ketiga Januari. Dus, untuk sekolah dasar, mereka juga harus mulai beradaptasi dengan soal-soal Ujian Akhir Sekolah Berstandar nasional (UASBN). “Senin (14/1) memang ada ujian, dengan sebelumnya siswa mendapat libur cukup banyak karena libur tahun baru hijriah dan cuti bersama. Namun hal itu tidak akan berpengaruh sebab jadwal sudah direncanakan dan disiapkan sejak jauh hari,” terang Kepala SD Negeri 2, Hartuti AMaPd. Hartuti menambahkan, dengan persiapan yang sudah dilakukan, sekolahnya bahkan tidak terlalu pusing dengan tenggat kurikulum yang harus diberikan. Meskipun terdapat jeda masuk di antara libur pada hari Sabtu dan KBM tetap dilaksanakan, itupun hanya merupakan penambahan belaka. Sedangkan materi pokok dalam pemenuhan kurikulum, telah dilaksanakan sebelumnya dalam porsi yang utuh. “Hari Sabtu (12/1) siswa tetap masuk dan ada KBM. Itupun sifatnya penggenapan, setelah itu siswa juga turut membantu persiapan ujian dengan memasang nomor pada bangku,” imbuh Hartuti. Senada dengan koleganya, Kepala SD Negeri Kampung Dalem 6, Dra Lilik Marliana MM, menyebutkan bahwa ujian dan materi untuk siswa telah dijadwalkan secara rinci dalam kalender akademik. Termasuk juga didalamnya jadwal libur. “Dalam kalender akademik telah diatur sedemikian rupa, sehingga kesan libur panjang minggu kedua Januari ini tidak terlalu dirisaukan. Pengaturan jadwal dalam kalender akademik tersebut memungkinkan sekolah bisa menjadwal kebutuhan pembekalan materi KBM kepada siswa hingga siap ujian,” tutur Lilik saat ditemui KORAN PENDIDIKAN seusai mengantar siswanya mengikuti pawai Taaruf. Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Kurikulum& Pengembangan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Kediri, Dra Lilik Adjijah MM, menyebutkan, keberadaan libur menjelang ujian semester bagi siswa sekolah dasar tidak mengganggu agenda pendidikan. Selain telah terjadwal secara sistematis, model ujian nasional untuk sekolah dasar juga telah tersosialisasikan. “Memang benar bahwa ujian semester SD kali ini sekaligus sebagai persiapan pemberlakukan UASBN pertama kalinya. Sosialisasi mengenai hal tersebut juga telah dilaksanakan, dan sekolah juga telah siap. Semua agenda telah terjadwal,” terang Lilik Adjijah. (rer-KP)

Dampak Psikologis Libur Sekolah "Keseringan Refreshing, Lupa Pelajaran"

Minggu, 20 Januari 2008 06:55:29 - oleh : redaksi - dilihat 1498


Dalam menyikapi banyaknya hari libur bagi anak sekolah, orangtua harus kooperatif dan tidak mementingkan kebutuhan pribadinya. Sehingga orangtua tidak selalu memanjakan anaknya dengan memanfaatkan masa libur sekolah itu sebagai liburan keluarga. Apalagi dengan selalu mengajak anak menikmati liburan di luar rumah/luar kota yang bisa menyita waktu anak untuk belajar mandiri di rumah.

Setiap ada liburan, sekolah hendaknya memberi surat edaran resmi pada orangtua tentang alasan libur tersebut. Juga himbauan agar orangtua tidak mengorbankan kegiatan belajar anak-anaknya,” terang Kepala Bidang Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Batu, Drs Maulidiono MPd.

Sebab, esensi liburan sekolah, harusnya bisa dimanfaatkan oleh pihak sekolah sebagai pembelajaran untuk menciptakan konsekuensi yang telah disepakati oleh guru dan murid. Jadi guru dan murid bisa menentukan kesepakatan hukuman yang diberikan kepada pelanggar aturan. “Jika harus memberikan hukuman pada siswa yang terbukti membolos, itu juga tindakan yang positif,” jelasnya

Penetapan hari liburan itu juga dipertimbangkan dari segi psikologis anak. Semakin banyak libur, bukannya sebagai refreshing lagi, tapi akan memiliki dampak negatif juga. Siswa bisa lupa dengan pelajaran yang seharusnya tetap diingat-ingat. Oleh sebab itu, dalam kalender pendidikan juga telah diatur jumlah hari efektif dan liburan sesuai dengan kebutuhan siswa sendiri.

Apalagi, para pelajar ini juga masih dalam tahap perkembangan, jadi perlu banyak pertimbangan untuk mengatur ritme kegiatan mereka,” ungkap imbuh Ketua PGRI Kota Batu dan ayah dua putra ini.

Meski banyak liburan panjang, hendaknya para orangtua dan guru mampu memberikan pelajaran tentang penggunaan waktu. “Waktu yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal. Ini juga merupakan peran guru dalam membina dan mendidik anak,” pungkasnya. .lan-KP

Libur Panjang Awas Jadi Kebiasaan

Minggu, 20 Januari 2008 06:54:02 - oleh : redaksi - dilihat 1318

Drs Waras Kamdi MPd

Kebijakan meliburkan sekolah di luar ketentuan yang berlaku umum dalam kalender pendidikan bisa menyesatkan. Bahkan, kebijakan kurang arif ini bisa bertentangan dengan upaya pembangunan pendidikan karena bisa menimbulkan kebiasaan negatif terutama bagi siswa.

Pandangan ini dilontarkan ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) Universitas Negeri Malang (UM), Drs Waras Kamdi MPd. Menurutnya, upaya pemerintah dalam memperkuat layanan pendidikan menjadi prasyarat dihasilkannya pendidikan bermutu. Karena itu, jika hari efektif sekolah sering diliburkan tentunya ini akan kontraproduktif (bertentangan, red) dengan tujuan tersebut.

Mestinya, pola pikir suka memanfaatkan libur atau cuti bersama tidak di bawa ke dunia sekolah karena akan berpotensi menimbulkan kebiasaan (suka libur),” tegasnya.

Ditambahkan Waras, kebiasaan libur sekolah juga tidak mendidik bagi siswa. Kecenderungan libur akan membuat siswa menjadi pribadi yang tidak produktif, kurang gigih, dan bukan pekerja keras. Bagi satuan pendidikan sendiri, hari libur yang sering berpotensi membuat sekolah lemah dalam memberi pelayanan pendidikan. Apalagi, jika penyelenggara sekolah tersebut cenderung malas-malasan.

Sebaliknya, jika ada hari libur pun, pihak sekolah harus pandai-pandai memanfaatkannya untuk melibatkan siswa dalam kegiatan yang bermakna dan sarat muatan pendidikan pengembangan diri. Kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) penting, namun jangan dipahami sebatas sebagai kegiatan pelengkap belajar dan pengisi waktu (libur),” demikian dosen pascasarjana UM ini.

Disinggung tentang antisipasi penggantian dengan jam lain atau jam pelajaran tambahan, Waras menyatakan, proses pembelajaran bukan semata persoalan hitungan waktu efektif atau jam pelajaran. Lebih daripada itu, pembelajaran yang efektif membutuhkan persiapan dan skenario pengelolaan kelas dengan alokasi waktu yang memadai.

Pembelajaran yang baik idealnya membutuhkan proses waktu lebih panjang,” pungkasnya. amin-KP

Gagal di Madrasah, Datangi Hingga ke Rumah

Selasa, 20 Oktober 2009 09:43:05 - oleh : redaksi - dilihat 5

Tak Kenal Lelah Upaya Rekanan Mencari ‘Berkah’

Awal Maret lalu, tersiar kabar adanya bantuan rehabilitasi dan peningkatan sarana bagi seluruh madrasah ibtidaiyah dari departemen agama. Kabar ini ibarat berkah bagi rekanan. Meski petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang penggunaan dana hibah ini belum turun, rekanan sudah mulai bergerak. Mereka berlomba saling untuk memeroleh pemesanan sarana yang sedianya akan diadakan oleh pihak madrasah.
Meski juklak dan juknis pelaksanaan pengunaan dana dan spesifikasi barang yang bisa diadakan secara resmi belum dikeluarkan pihak Depag, rekanan tidak mau kehilangan start. Penawaran dari pihak rekanan lebih banyak berbentuk sarana buku pembelajaran dan alat peraga. Modus penawaran dilakukan dengan meminta rekomendasi pihak Depag maupun ketua kelompok kerja madrasah (KKM).
Sebagai langkah akhir, pihak rekanan mendatangi madrasah atau sekadar menelepon para kepala madrasah. “Banyak rekanan yang datang ke kantor Mapenda Depag untuk mengajak kerjasama dan meminta rekomendasi sehingga mereka bisa leluasa menawarkan diri ke para kepala madrasah,” demikia kasi Mapenda (Majelis Pendidikan Agama) Kantor Depag Kabupaten Malang, Drs Abdul Rahman MPd.
Bahkan, lanjut pria yang akrab disapa Gus Dur ini, mereka tak segan-segan menawarkan iming-iming fee sebagai imbalan. Dengan membawa draf juknis penggunaan hibah, rekanan yang dimaksud Abdul Rahman mencoba meyakinkan pihak Mapenda agar mengeluarkan rekomendasi.
“Laporan yang masuk ke kami dari beberapa kepala madrasah juga berani mengaku-aku telah mendapatkan ijin atau rekomendasi dari Mapenda. Padahal, semua itu tidak pernah kami lakukan. Pihak Depag tidak ikut campur sama sekali, apalagi sampai menunjuk (merujuk, red) rekanan, karena penggunaan hibah bersifat swakelola,” tegas Gus Dur ini.
Seperti dialami kepala MI Babussalam Banjarejo, Pagelaran, Marsidi SAg, yang mengaku lebih dari sepuluh kali ditawari rekanan untuk dapat memesan sarana bahan ajar dan alat peraga dari CV-nya. Tak hanya mendatangi MI Babussalam, petugas rekanan yang dimaksud juga kerap menelepon dirinya. Bahkan ada yang sampai menyempatkan diri mendatangi kediamannya.
“Mungkin bahkan sejak akhir Januari tawaran semacam ini sudah ada. Saya sempat disodori surat penawaran dan pemesanan dan ditinggal di sini. Tawarannya memberi potongan harga antara 20 sampai 25 persen,” aku Marsidi.
Sayang, ia tidak bisa menunjukkan surat penawaran yang dimaksud dengan alasan lupa menyimpannya. Tak hanya pihak rekanan langsung, Marsidi mengatakan sempat ditawari teman sesama kepala madrasah mengatasnamakan rekanan tertentu. Tawarannya berupa ajakan untuk memilih rekanan yang sama dengan pihaknya karena kebetulan pernah memperoleh bantuan sejenis tahun sebelumnya dari pihak dinas pendidikan.
“Saya pernah ditawari menggunakan rekanan oleh KKM (ketua kelompok kerja madrasah) Pagelaran sama seperti lembaganya tapi untuk pengunaan rehab fisik,” akunya.
Pengalaman serupa pernah juga dialami kepala MI Al Khoiriyah Pakis, Drajat Sampurno. Bahkan, tawaran yang datang kepadanya lebih banyak, yakni sekitar 20 rekanan. Dikatakannya, sebagai lembaga yang pernah berpengalaman terhadap (kasus) bantuan rehab DAK dinas pendidikan tahun sebelumnya, Drajat tidak langsung mengamini dan mempercayai penawaran meski rekanan yang mendatangi membekali diri dengan salinan juknis penggunaan hibah.
“Saya tidak langsung menerima karena secara formal juknis penggunaan belum dikeluarkan pemerintah (Depag, red),” katanya dikonfirmasi lewat ponsel pribadinya. Meski mengaku banyak ditawari, Drajat tidak mau menyebut nama rekanan yang dimaksud dengan alasan tidak ingat. min-KP

10.297.816 Siswa Akan Ikuti UASBN dan Ujian Nasional 2008/2009
Selasa, 21 Apr 2009 01:03:49 dikirim oleh admin

Jakarta, Rabu (15 April 2009) -- Sebanyak 10.297.816 siswa akan mengikuti Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) dan Ujian Nasional (UN) 2008/2009. Jumlah peserta UASBN SD/MI/SDLB sebanyak 4.514.024 siswa, sedangkan peserta UN SMP/MTs/SMPLB sebanyak 3.575.987 siswa. Adapun peserta UN SMA/MA/SMK sebanyak 2.207.805 siswa. Kelulusan ditargetkan mencapai 92 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (Ka BSNP) Mungin Eddy Wibowo saat memberikan keterangan pers di Gerai Informasi dan Media Depdiknas, Jakarta, Rabu (15/04/2009) .

Eddy menyampaikan, UASBN SD/MI/SDLB akan dilaksanakan pada 11 - 13 Mei 2009, sedangkan UN SMP/MTs/SMPLB akan dilaksanakan pada 27 - 30 April 2009. Adapun UN SMA akan digelar selama lima hari pada 20 - 24 April 2009. Sementara UN SMK/SMALB akan berlangsung selama tiga hari pada 20 - 22 April 2009.

"Mata pelajaran yang diujikan dalam UN adalah kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi, sedangkan untuk kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan akan diujikan di sekolah yang akan dilakukan oleh guru," katanya.

Terkait persiapan penyelenggaraan UN dan UASBN, Eddy menyampaikan, pencetakan soal ujian telah dilakukan sejak 19 Maret 2009. Kemudian, kata dia, distribusi soal diharapkan tiga hari sebelum pelaksanaan ujian telah sampai di tingkat kabupaten/kota atau di rayon. "Sudah ada provinsi yang melakukan pendistribusian yaitu pada daerah - daerah yang jangkauannya jauh," katanya.

Eddy menyebutkan, penyelenggaraan ujian akan melibatkan sebanyak 1.030.000 pengawas. Setiap pengawas, kata dia, akan mengawasi sepuluh peserta didik. Penyelenggaraan ujian, lanjut dia, juga akan melibatkan tim pemantau independen dan pengawas satuan pendidikan dari unsur perguruan tinggi, widya iswara,
dan asosiasi profesi non-PGRI sebanyak 55.265 orang. "Pengawasan dan pemantauan dilakukan pada ujian SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB/ SMK," katanya.

Eddy menyebutkan, biaya penyelenggaraan UASBN sebanyak Rp.59.523.075.000,00, sedangkan biaya UN SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMALB/ SMK sebanyak Rp.296.099.583.000,00. Kemudian, kata dia, biaya untuk pengawasan termasuk scanning sebanyak Rp.83 milyar.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas Burhanuddin Tolla mengatakan, paket soal UN dibuat berdasarkan pada standar kompetensi lulusan (SKL) lalu dikemas menjadi kisi - kisi soal. "Agar menjaga kebocoran soal maka dibuat paralel soal. Setiap provinsi bervariasi soalnya. Soal di DKI Jakarta berbeda dengan soal di Jawa Barat berbeda dengan soal di Aceh. Namun, kemungkinan ada yang sama sekitar lima sampai dengan sepuluh persen," katanya.

Mungin menambahkan, khusus untuk soal UASBN, penyelenggara tingkat pusat menyiapkan 25 persen butir soal,
sedangkan penyelenggara tingkat provinsi menyiapkan 75 persen butir soal dan merakit master naskah soal. Adapun kriteria kelulusan UN Tahun 2008/2009 mengalami kenaikan nilai rata - rata 0,25 dibandingkan tahun 2007/2008, yaitu dari 5,25 menjadi 5,50.

Mungin menyampaikan, penyelenggaraan ujian juga akan diselenggarakan bagi sekolah Indonesia di luar negeri diantaranya di Belanda, Rusia, Mesir, Saudi Arabia, Pakistan, Myanmar, Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Syria dan Filiphina.***

Sumber: Pers Depdiknas
Tiga Nama Calon Mendiknas
Sabtu, 15 Agt 2009 03:14:44 dikirim oleh admin

JAKARTA, KOMPAS.com — Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengusulkan tiga nama Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) 2009-2014 yang dinilai pantas diusulkan kepada Presiden RI.

"Ini merupakan hasil diskusi internal kami dengan sejumlah komunitas pendidikan, kami tidak hanya mengajukan kriteria calon yang pantas menduduki posisi Mendiknas, tetapi menyebutkan namanya sekaligus," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FGII Suparman di Jakarta, Kamis (13/8).

FGII mengusulkan, calon yang merupakan prioritas adalah Prof Dr H Said Hamid Hasan. Said adalah pakar manajemen pendidikan dan kurikulum, serta guru besar dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat.

Calon kedua yang diusulkan adalah Prof Dr H Soedijarto, seorang pakar kurikulum, filsafat, dan manajemen pendidikan dan Guru Besar dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Soedardjito berpengalaman sebagai anggota Badan
Pekerja MPR RI 1999-2004 dan menginisiasi anggaran pendidikan 20 persen.

Sementara itu, calon ketiga FGII adalah Prof Dr Fasli Jalal. Meskipun seorang dokter gizi, pengalaman Fasli cukup luas dalam bidang pendidikan. Saat ini, Fasli menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Depdiknas dan mantan Dirjen Pendidikan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas.

Ketiga calon tersebut, tambah Sekjen FGII Iwan Hermawan, memiliki kriteria yang diinginkan oleh FGII, yakni nonpartisan alias profesional, akomodatif terhadap aspirasi masyarakat, visioner, serta memiliki komitmen kebangsaan dan komitmen memperbaiki pendidikan yang kuat.